
Pertanyaan:
Jika seorang Istri atau suami ingin menggugat cerai dan tergugat tidak jelas alamatnya karena tidak bisa dihubungi, apakah proses hukum masih bisa berjalan?
Jawaban:
bisa.
Menurut Panji Pengacara Ponorogo, seorang pengacara Ponorogo yang berpengalaman menangani perkara perceraian, kondisi ini dikenal dengan istilah “perceraian ghaib.”
Apa itu Perceraian Ghaib?
Istilah “ghaib” di sini bukan berarti hal mistis, melainkan menggambarkan keadaan di mana salah satu pasangan benar-benar tidak diketahui keberadaannya.
Biasanya, hal ini terjadi karena:
- Pasangan pergi tanpa kabar bertahun-tahun,
- Tidak pernah memberi nafkah, atau
- Tidak bisa dihubungi sama sekali.
Dalam kondisi seperti ini, pasangan yang ditinggalkan tetap memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai, meskipun alamat tergugat sudah tidak diketahui.
Bagaimana Proses Hukumnya?
Proses perceraian ghaib dilakukan melalui mekanisme panggilan pengumuman.
Sebelumnya, pihak penggugat harus menjelaskan kepada pengadilan bahwa ia sudah berusaha mencari, misalnya:
- Mencari ke alamat terakhir tergugat,
- Menanyakan kepada keluarga, tetangga, atau RT setempat,
- Melapor ke kelurahan untuk memastikan keberadaannya.
Jika semua cara sudah ditempuh dan tergugat tetap tidak ditemukan, pengadilan akan melakukan panggilan secara resmi melalui pengumuman.
Panggilan Lewat Pengumuman
Panggilan pengadilan biasanya dilakukan dengan dua cara:
- Ditempel di papan pengumuman pengadilan, dan
- Diumumkan melalui media massa, misalnya di koran lokal atau situs berita.
Tujuannya agar tergugat tetap dianggap sudah dipanggil secara sah.
Jika setelah pengumuman tergugat tetap tidak hadir di sidang, maka persidangan tetap bisa dilanjutkan.
Sidang Tanpa Kehadiran Tergugat
Sidang yang dilakukan tanpa kehadiran tergugat disebut sidang verstek.
Artinya, hakim dapat membuat putusan perceraian tanpa perlu menunggu tergugat hadir, karena pemanggilan sudah dilakukan sesuai hukum.
Menurut Panji Pengacara Ponorogo, hasil putusan seperti ini tetap sah dan memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga penggugat bisa mendapatkan akta cerai dan memperbarui data kependudukannya.
Peran Pengacara Ponorogo
Meski terdengar mudah, praktiknya sering kali tidak sederhana.
Ada banyak dokumen dan proses administratif yang harus disiapkan, terutama soal pembuktian bahwa tergugat benar-benar tidak diketahui alamatnya.
Di sinilah peran pengacara Ponorogo, seperti Panji Pengacara Ponorogo, menjadi penting.
Pengacara akan membantu:
- Menyusun surat gugatan cerai,
- Mengurus panggilan pengumuman ke media,
- Mengurus soal mekanisme pemanggilan dan
- Mendampingi selama proses sidang.
Dengan bantuan profesional, proses perceraian bisa berjalan lebih cepat, sah, dan sesuai prosedur.
Kesimpulan
Jadi, meskipun pasangan menghilang tanpa kabar, proses perceraian tetap bisa dilakukan secara hukum.
Pengadilan memberikan jalan agar pihak yang ditinggalkan tidak terus terikat dalam pernikahan yang sudah tidak berjalan.
Dan bila Anda menghadapi situasi seperti ini, Panji Pengacara Ponorogo sebagai pengacara Ponorogo siap membantu memastikan seluruh prosesnya berjalan dengan benar, aman, dan sesuai hukum.




