Mau Menikah dengan WNA?
Tapi, Identitas Paspor dan KTP Berbeda? Ini yang Perlu Dilakukan

Banyak orang baru menyadari kalau data di paspor dan KTP berbeda. Perbedaan ini bisa berupa ejaan nama, tempat lahir, atau tanggal lahir. Masalah seperti ini sering muncul saat akan menikah, mengurus visa, atau melakukan pendaftaran administrasi penting.
Apa yang harus dicek dulu?
Langkah pertama adalah memastikan jenis perbedaan yang terjadi:
- Ejaan nama berbeda: misal “Ahmad Fauzi” vs “Ahmad Fauzy”.
- Tempat lahir berbeda: misal “Ponorogo” vs “Madiun”.
- Tanggal lahir berbeda: misal 01/01/1990 vs 10/01/1990.
Perbedaan ringan biasanya bisa diselesaikan secara administratif; perbedaan besar (tanggal/tempat lahir) umumnya perlu jalur hukum.
1. Jika perbedaannya ringan (contoh: ejaan)
Untuk perbedaan kecil, solusi praktis yang sering diterima:
- Buat Surat Pernyataan Bermaterai yang menyatakan kedua variasi nama adalah orang yang sama.
- Legalisir/rekam surat tersebut di Kelurahan, KUA, atau notaris sesuai kebutuhan.
Surat ini biasanya cukup dipakai untuk pencatatan nikah, pengajuan visa, atau keperluan administrasi lain.
2. Jika perbedaannya serius (tanggal / tempat lahir)
Untuk perbedaan yang memengaruhi identitas dasar, langkah yang perlu ditempuh:
- Ajukan Permohonan Penetapan Identitas ke Pengadilan Negeri sesuai domisili.
- Siapkan dokumen pendukung: akta kelahiran, ijazah lama, Kartu Keluarga, KTP, paspor, dan bukti lain.
- Setelah penetapan pengadilan keluar, gunakan putusan itu untuk memperbaiki data di Dukcapil (KTP, KK, akta) dan di Imigrasi (paspor).
3. Jika akan menikah dengan warga negara asing (WNA)
Perbedaan data sering menghambat proses pencatatan nikah—KUA atau Disdukcapil biasanya mensyaratkan identitas yang konsisten. Oleh sebab itu, selesaikan masalah identitas terlebih dahulu sebelum mendaftar nikah.
4. Butuh bantuan hukum? Cari pengacara yang berpengalaman
Jika bingung atau proses penetapan pengadilan terasa rumit, konsultasikan ke pengacara yang menangani masalah kependudukan dan pernikahan campuran. Untuk wilayah Ponorogo dan sekitarnya, Panji Pengacara Ponorogo dapat membantu pengurusan penetapan identitas, perbaikan data di Dukcapil, dan koordinasi dengan Imigrasi.
Ringkasan langkah cepat
- Periksa jenis perbedaan antara paspor dan KTP.
- Kalau hanya ejaan: buat Surat Pernyataan Bermaterai dan legalisasi sederhana.
- Kalau tanggal/tempat lahir berbeda: ajukan penetapan ke Pengadilan Negeri.
- Setelah penetapan: sinkronkan data di Dukcapil dan Imigrasi.
- Jika perlu, konsultasi ke pengacara Ponorogo untuk pendampingan.
Perlu bantuan lanjut? Jika butuh contoh surat pernyataan, format permohonan penetapan pengadilan, atau layanan pendampingan pengacara, Panji Pengacara Ponorogo siap membantu.




